Salah satu pekerjaan di museum adalah memotret koleksi. Suatu ketika seorang staff museum yang baru bertugas, membantu meregistrasi koleksi Benda koleksi. Memotret koleksi adalah salah satu tugas seorang register. Benda koleksi yang diregistrasi saat itu adalah sebuah garpu dari bahan perak yang berkilau.
Setelah mencatat identifikasi fisik garpu tersebut, ia kemudian memotretnya. Ada beberapa kali pemotretan yaitu saat garpu tersebut ditimbang, sisi depan dan sisi belakang serta tulisan yang tercetak pada garpu tersebut. Ukuran tulisan yang tercetak di garpu sangat kecil sehingga dibutuhkan beberapa kali setting kamera supaya dapat menangkap gambar dengan jelas.
Dari pengalaman tersebut, muncul pertanyaan dari staff tersebut. Pemotretan dilakukan beberapa kali, apakah tidak bisa sekali saja? "Terlalu banyak foto yang diambil dan membuang waktu" Kata staff tersebut memberi alasan. Alasan yang lain adalah baterai HP ngedrop karena saat pemotretan tidak sekali jadi, perlu beberapa kali untuk memastikan gambar cukup baik. Berikutnya, garpu atau benda yang diprotret berkilau menjadi tantangan pemotretan karena pantulan cahaya dari benda yang dipotret beresiko merusak mata.
Pemotretan koleksi menggunakan kamera smartphone untuk memudahkan proses registrasi yang mencakup pencatatan data dan pemotretan. Ketika pencatatan koleksi menggunakan aplikasi Google Form (G-Form) di smartphone selesai, secara otomatis data akan tercatat dalam worksheet, nomor registrasi langsung muncul dan foto tersimpan di google drive.
Menjawab pertanyaan “Apakah pemotretan koleksi tidak bisa dilakukan sekali saja?” tahap pertama menjawab pertanyaan itu adalah harus mengetahui apa itu registrasi, kemudian apa tugasnya? Sedangkan terkait alasan karena baterai HP ngedrop dan kilau dari benda koleksinya merusak mata dapat didiskusikan di lain tempat dan kesempatan.
Register dan tugasnya.
Registrasi menurut PP no 66 tahun 2015 tentang Museum pada Pasal 1
ayat (10) adalah proses pencatatan dan pendokumentasian Benda Cagar Budaya,
Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya atau Bukan Cagar budaya
yang telah ditetapkan menjadi Koleksi.
Register adalah petugas teknis yang melakukan kegiatan pencatatan dan pendokumentasian Koleksi. Registrasi koleksi adalah pendokumentasian koleksi ke dalam buku registrasi yang dilakukan oleh register, meliputi pemberian nomor registrasi, klasifikasi, pemberian label pembuatan foto koleksi dan pencatatan lalu lintas koleksi. Tugas tersebut ditegaskan dalam pasal 17 ayat 1(a) dan ayat 2.
Sistem penomoran benda koleksi dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing museum. Setiap objek setidaknya harus memiliki identitas berupa nomor yang ditulis atau melekat pada koleksi dengan pertimbangan tanpa merusak koleksi.
Pemberian nomor secara permanen bagi koleksi sebagai syarat pengakuan bahwa koleksi telah menjadi milik museum atau secara transaksi telah menjadi milik museum. Benda koleksi harus didokumentasikan secara konsisten dengan menggunakan standar yang telah diakui. Standar tersebut telah dikembangkan oleh organisasi nasional dan internasional, termasuk ICOM dan UNESCO.
Registrasi dalam ICOM Code of Professional Ethics dijabarkan sebagai sebuah tanggung jawab museum yang penting untuk memastikan bahwa seluruh item (benda) diterima, baik sementara maupun secara permanen oleh museum dengan semestinya dan mendokumentasi penuh dalam memfasilitasi dan memahami sumber asal, identifikasi, kondisi dan penanganan objek di museum.
Gambaran yang akurat dan rinci tentang fisik koleksi yang akan sangat berguna dalam mengenali koleksi. Informasi atau penjelasan mengenai tampilan visual secara umum sebuah objek yang bertujuan untuk mengetahui ciri-ciri benda, mendukung keamanan, akuntabilitas dan akses terhadap koleksi museum dengan atau tanpa gambar secara rinci. Hal ini juga akan membantu kita untuk mengenali dan membedakan benda koleksi tersebut dari benda serupa lainnya.
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas, alasan mengapa pemotretan benda koleksi
dalam proses registrasi dilakukan beberapa kali yaitu Setiap objek harus
memiliki identitas, maka perlu gambar visual sebagai pelengkap identitas.
Setiap benda koleksi memiliki cirikhas yang membedakan, maka cirikhas itu harus
dimunculkan untuk membedakan benda tersebut dari benda serupa lainnya.
Alasan lain adalah memastikan benda itu aman. Baik aman dari kerusakan maupun orang atau lingkungan di sekitarnya. Oleh karena itu,setiap benda koleksi harus dikenali supaya pengelola dapat mengambil kebijakan dan tindakan atas benda koleksi tersebut. ***