ki-ka: Ibu Jumiati ,Bpk. Gumilar Ekalaya, Bpk. Yiyok T. Herlambang, Bpk. Mursidi, |
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif PemProv DKI Jakarta menggelar Uji Kompetensi bagi Tenaga Kerja Pariwisata Bidang Edukator Museum. Staff Museum Ursulin Santa Maria (MUSM), Thomas Aji, menjadi salah satu peserta Uji kompetensi yang dilaksanakan selama 2 hari, 6-7 Maret 2024 di hotel Grand Asia Jelambar Jakarta Utara.
Dalam surat undangan yang diterima, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Lanjutan.
Kegiatan diawali pukul 08.00 dengan
registrasi peserta sekaligus
pengecekan kelengkapan persyaratan yang sudah diinformasikan panitia.
Pukul 09.30 acara dibuka oleh Bapak Gumilar Ekalaya selaku Kepala Pusat Pelatihan
Profesi (Kasatpel) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif didampingi Bapak Mursidi,
Kasatpel Sertifikasi, Bapak Yiyok T. Herlambang Direktur LSP (Lembaga
Sertifikasi Profesi) Permuseuman Indonesia dan Ibu Jumiati Ketua Panitia
pelaksana kegiatan.
Pak Yiyok, Direktur LSP Permuseuman
mengawali sambutannya dengan pantun
Pohon mangga buahnya
ranum
Rasanya manis sampai
tulang sumsum
Kita belajar sebagai
bangsa melalui kurikulum
Yang namanya Lembaga
yaitu Museum.
Ia mengharapkan sertifikasi mampu
memelihara keyakinan seluruh peserta sebagai educator. Sehingga mampu
mengkomunikasikan kepada Masyarakat
koleksi dan program edukasi. Harapannya dapat memajukan museum menjadi
lebih professional sehingga dikunjungi warga Masyarakat domestic maupun luar
negeri.
Bapak Gumilar Ekalaya selaku Kepala
Pusat Pelatihan Profesi (Kasatpel) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
dalamsambutanya menyampaikan selamat kepada peserta Asesi yang terpilih dan
berharap semua lolos mendapat sertifikat.
Ia mengaku sempat kebingungan memahami
hubungan antara pemandu dan educator,
“Sebenarnya awal-awal mau mengadakan uji kompetensi ini sempat ada confuse antara pemandu museum dengan educator museum. Kami ini di pariwisata itu pahamnya pemandu museum. Tapi setelah diskusi, tanya kiri kanan ternyata sekarang namanya berubah menjadi educator museum. Jadi fungsi museum tetap ada tapi ditambah fungsi edukasi. Dan SKKNInya (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) juga lebih baru maka kita putuskan untuk uji kompetensi pemandu museum. Karena mungkin irisan antara wisata dan budaya ini untuk urusan permuseuman ini adalah di pemandu museumnya. “ tuturnya.
Sebanyak 9 Asesor mendampingi 103 peserta sertifikasi (Asesi) yang dibagi dalam dua hari. hari pertama 50 peserta sekaligus pembuka acara dan separuhnya lagi pada hari kedua sekaligus menutup acara.
Sebelum dimulai proses Asesmen, setiap Asesor
mengumpulkan peserta yang akan didampingi untuk brefing proses tata cara dan
urutan assesmen. Tak lupa Asesor menunjukan sertifikasi profesi Edukator BNSP
yang sudah diperolehnya. Kewajiban Asesor menunjukan sertifikat profesi
Edukator sebelum asesmen agar proses asesmen educator yang dilaksanakan sah
secara hukum dan setiap Asesor merupakan ahli sesuai bidangnya.
Pada saat asesmen dimulai, Asesor
memastikan syarat administrasi telah dilengkapi dan berpesan agar peserta dyang
sedang di asesmen tidak boleh menyampaikan atau menginformasikan kepada peserta
lain apa yang ditanyakan Asesor pada saat kegiatan berlangsung.
Kemudian Asessor mewawancarai peserta
dengan meminta penjelasan terkait museum tempat peserta bertugas, nilai
kebangsaan yang ditawarkan dari museumnya, program yang sudah dibuat, tantangan
dan kesulitannya.
Di akhir wawancara, Asesor meminta
tanggapan kepada peserta atas apa yang telah dilakukan Asesor. Tanggapan yang
disampaikan secara tertulis diperlukan karena merupakan bagian dari asesmen,
kelengkapan proses sertifikasi. Usai
proses Asesmen, peserta menunggu di luar ruangan asesmen. Pengumuman lulus atau
mengulang proses assesmen diinformasikan kemudian setelah jeda istirahat. ***