Sabtu, 29 Desember 2018

Rumah Di Noordwijk no.29

TE KOOP of TE HUUR (dijual atau disewakan) TH. F Schill memasang iklan di Koran Java Bode tentang rumah di Noordwijk sampai 3 kali berturut-turut. 

Pertama tanggal 9 November 1853 (seperti yg tertera pada cuplikan). Yang kedua iklan tanggal 26 November 1853 hanya tertulis “dijual” /TE KOOP. Rupanya belum ada pembeli, maka Iklan dipasang lagi pada tanggal 30 November 1853, namun tertulis rumah itu akan dijual dengan cara dilelang pada bulan berikutnya. 

Dalam pelelangan itu Mgr Vrancken yang sedang mencari rumah untuk Ursulin yang akan diundangnya ke Batavia, diwakili bendaharanya oleh Pastor Classens memenangkan lelang sesuai dengan surat taksiran harga. Surat itu tertanda pemilik yaitu Elisabeth Adriana Roseboom, Janda mendiang Jeremias Schill. 



Lalu pada tanggal 10 Januari 1854 surat transaksi serah terima dari Adriana E Roseboom kepada Keuskupan Batavia ditanda tangani, sebelum Mgr Vrancken berangkat ke Eropa. 

Th. F. Schill adalah anak dari seorang Pendeta kaya bernama Jeremias Schill, yang waktu rumah itu diiklankan, si ayah sudah meninggal. Saat  iklan ketiga   muncul,  ibunya Th. F. Schill , E.A Roseboome masih hidup. Ibunya meninggal dunia 2 tahun kemudian. 

Makam suami-istri itu ada di Museum Taman Prasasti, Tanah Abang, Jakarta Pusat


Sumber: (buku  URSULIN Pendidik Perempuan Pertama Di Indonesia halaman 35)

Visitor Studies Cara Museum Memanjakan Pengunjung.

Pergeseran paradigma museum dari Collection oriented ke Public Oriented memaksa Museum harus berbenah dan meningkatkan kualitas pelaya...